Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat datang dan terima kasih karena sudah mampir pada website ini.
Date : 19 Februari 2023
Teori agensi (agency theory) adalah sebuah kerangka pemikiran dari Jensen dan Meckling (1976) yang digunakan untuk memahami hubungan antara pemilik (principal) dan agen (agent) dalam konteks korporasi. Dalam konteks ini, pemilik adalah pihak yang memiliki saham atau kepemilikan dalam perusahaan, sementara agen adalah manajemen atau eksekutif yang bertanggung jawab atas menjalankan operasi harian perusahaan.
Teori agensi mengasumsikan bahwa pemilik dan agen memiliki tujuan yang berbeda-beda, dan sering kali bertentangan satu sama lain (conflict of interest). Pemilik ingin mendapatkan keuntungan yang maksimal dari investasinya, sementara agen memiliki motivasi yang berbeda seperti mencari keamanan kerja, gaji yang tinggi, bonus yang banyak, fasilitas yang lengkap atau dengan kata lain agen berpikir bagaimana caranya memaksimalkan keuntungan mereka sendiri.
Selain itu, dalam teori agensi juga dijelaskan bahwa dari sisi informasi telah terjadi informasi yang tidak seimbang (asymmetric information) antara pemilik dengan agen. Asimetri informasi adalah suatu kondisi dimana satu pihak mempunyai informasi yang lebih daripada pihak lain sehingga salah satu pihak akan dapat mengambil manfaat dari pihak yang lain. Dalam hal ini, yang paling banyak memiliki informasi adalah agen. Hal ini disebabkan karena agen yang selalu berada dalam perusahaan dari awal tahun hingga akhir tahun. Sedang pemilik mendapatkan informasi hanya dari laporan keungan yang disusun oleh agen.
Akibat dari asimetri informasi tersebut maka timbullah ketidakpercayaan (distrust) antara pemilik dengan agen, disebabkan karena agen cenderung menampilkan informasi yang baik-baik saja (good news) dan menyembunyikan informasi yang merugikan perusahaan (bad news) dalam laporan keuangan. Untuk mendapatkan informasi yang utuh, pemilik menyewa pihak independen yang biasanya disebut dengan akuntan publik (auditor independen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen.
Tujuan utama dari teori agensi adalah untuk meminimalkan konflik antara pemilik dan agen, sehingga perusahaan dapat beroperasi secara efisien dan menghasilkan keuntungan yang optimal. Untuk mencapai tujuan ini, teori agensi mengusulkan beberapa strategi, termasuk pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap agen, sistem insentif dan bonus, serta pembagian keuntungan yang adil antara pemilik dan agen.
HUBUNGAN TEORI AGENSI DENGAN AUDIT
Oleh karena munculnya ketidakpercayaan pemilik terhdapa laporan keuangan manajemen, maka disewalah pihak independen yang disebut akuntan publik (auditor independen). Dalam teori agensi dijelaskan bahwa auditor harus bertindak secara independen, integritas tinggi dan objektif dalam melaksanakan tugasnya sebagai auditor. Auditor harus memastikan bahwa kualitas laporan audit yang dihasilkannya adalah laporan yang akurat dan dapat diandalkan, sehingga klien dan pihak lainnya dapat mengandalkan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan.
Independensi, dalam menjalankan tugasnya auditor harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).
Integritas, auditor harus melaksanakan semua tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas yang setinggi-tingginya untuk menjaga kepercayaan masyarakat umum.
Objektivitas, auditor harus menjaga objektivitas kemudian harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
@Nasrullah Djamil