Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat datang dan terima kasih karena sudah mampir pada website ini.
Pengaruh Konflik Peran, Tekanan Waktu dan Kompetensi terhadap Deteksi Kecurangan pada Auditor Inspektorat Provinsi Riau
Bulan Sri Mondang
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Email: bulansrim@gmail.com
Nasrullah Djamil
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Email: nasrullah.djamil@uin-suska.ac.id
ORCID: https://orcid.org/0000-0003-0807-5288
Sinta: https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6681467#!
Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=e5lze3oAAAAJ&hl=en
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi terhadap deteksi kecurangan. Penelitian ini dilakukan pada inspektorat di Provinsi Riau dan merupakan penelitian survei. Jumlah sampel pada penelitian sebanyak 49 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, sedangkan teknik penyebaranya menggunakan kuesioner. Analisis data dilakukan dengan pengujian regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik peran dan kompetensi berpengaruh terhadap deteksi kecurangan, sedangkan tekanan waktu tidak berpengaruh terhadap deteksi kecurangan. Konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi berpengaruh secara simultan terhadap deteksi kecurangan.
Kata kunci: konflik peran; tekanan waktu; kompetensi; auditor; deteksi kecurangan
Abstract This study aims to determine the effect of role conflict, time pressure and competence on fraud detection. This research was conducted at the Inspectorate of Riau Province and is a survey research. The number of samples in the study were 49 respondents. The sampling technique used was purposive sampling, while the distribution technique used a questionnaire. Data analysis was performed by multiple linear regression testing. The results of this study indicate that role and competency conflicts have an effect on fraud detection, while time pressure has no effect on fraud detection. Role conflict, time pressure and competence simultaneously influence fraud detection.
Keywords: role conflict; time pressure; competence;auditors; fraud detection
JEL Classification: M5; M41; M42; M48
Bidang ilmu: Akuntansi
Metode: Quantitative; Purposive Sampling
Data Korespondensi (Coresponding author)*
Nama Penulis : Bulan Sri Mondang
Email : bulansrim@gmail.com
Nomor kontak (HP) : 085767918242
Alamat Surat : PERUM PANDAU JAYA JL. RENGAS 5 BLOK C 46 N0 24 RT. 02 RW. 07, KAB. KAMPAR, KEC. SIAK
HULU, KEL. PANDAU JAYA- 28452
Era revolusi industri 4.0 menjadi tantangan bagi auditor internal. Kemajuan teknologi tidak hanya meningkatkan kemudahan pengguna dalam pengoperasianya tetapi juga meningkatkan pengguna untuk melakukan tindak kecurangan. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada negara berkembang, namun juga terjadi pada negara maju baik sektor pemerintah maupun swasta. Kasus kecurangan yang sering terjadi bukan hanya mengenai kerjasama antara auditor dengan audetee, tetapi juga karena gagalnya auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pengaruh konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi terhadap deteksi kecurangan, alangkah baiknya untuk mengetahui apa itu kecurangan. Kecurangan menurut Black Law Dictionary adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menipu atau membohongi orang lain melalui cara-cara yang tidak jujur atau tipu daya untuk mengambil atau menghilangkan uang, harta, hak yang sah milik orang lain, baik itu disebabkan oleh tindakan itu sendiri atau dampak fatal dari tindakan tersebut (Ansori & Fajri, 2018). Salah satu landasan dalam memahami kecurangan yang ada di dalam suatu organisai yaitu dengan perspektif teori keagenan.
Teori keagenan sangat berkaitan erat dengan variabel mendeteksi kecurangan (Afrizal et al., 2022). Adanya hubungan antara principal dan agen yang dihadapkan pada penguasaan informasi yang tidak merata (asymmetric information), dimana agen selalu mempunyai informasi yang lebih banyak dan mendalam tentang amanah yang diembanya (Fadhilah, 2018). Dalam kondisi ini, agen dapat memberikan insentif pada situasi yang tidak seimbang untuk melakukan tindakan yang menguntungkan secara pribadi. Akibatnya, terjadi konflik kepentingan karena adanya informasi yang tidak seimbang antara kedua belah pihak. Situasi ini dapat menimbulkan kecurangan dan inilah mengapa peran auditor internal sangat dipentingkan (Astuti & Sormin, 2019).
Berdasarkan skor Coruption Preception Index (CPI) Indonesia yang di rilis Tranparency International pada tahun 2019 Indonesia berada pada skor 40/100, tahun 2020 berada pada skor 37/100, sedangkan tahun 2021 berada pada skor 38/100 dan berada pada peringkat 96 dari 180 negara di survei. Dari tahun 2019-2020 terjadi penurunan sebanyak 3 skor dan tahun 2020 -2021 naik hanya 1 skor, yang menandakan masih kurangnya upaya Indonesia dalam pemberantasan korupsi (CPI, 2020). Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 (IHPS 1) Tahun 2020 BPK menemukan 7.868 temuan yang memuat 13.657 permasalahan sebesar Rp8,97 Triliun, dan 50% permasalahan yang meliputi 6.713 adalah rendahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) (TPK, 2020). Berdasarkan data ini, dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki tingkat korupsi yang tinggi dan sistem pengendalian internal yang rendah.
Auditor internal memiliki peran penting terutama dalam menghadapi banyaknya tindak kecurangan yang terjadi saat ini. audit internal dalam organisasi juga memiliki peran untuk meminimalkan terjadinya kecurangan. Hal tersebut sejalan dengan Association of Certified Fraud Examiners (2019) bahwa audit internal merupakan instrumen deteksi awal yang dapat diandalkan oleh organisasi untuk mendeteksi kecurangan sebagai salah satu bentuk pengendalian yang dimiliki oleh organisasi, namun pada kenyataanya tidak semua audit internal dapat melakukan pengawasan yang baik dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini dapat terlihat dari Adanya temuan BPK RI selaku pihak eksternal tahun 2021 mengenai kekurangan volume dan kelebihan pembayaran lima paket pekerjaan fisik dan pengadaan pada Dinas PUPR kota Pekanbaru anggaran 2020. Salah satunya adalah kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan Islamic Center Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya (Lanjutan) sebesar Rp227.179.163,07 dan adanya kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan 3 (tiga) unit gedung kantor SKPD Pemko Pekanbaru Tenayan Raya (Multiyears Tahap 2) sebesar Rp542.190.517,13 (Zonaberita, 2022).
Pada kasus diatas inspektorat selaku pengawas dan bertugas mendeteksi kecurangan serta resiko terjadinya kecurangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya dapat terlebih dahulu mengungkapkan kasus tersebut dan di dalam Ikhtisar Laporan Hasil Pegawasan atas Anggaran Pemerinrah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 pada rekapitulasi kertas kerja evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dinas PUPR juga dinilai berinterpretasi baik. Dalam mendeteksi kecurangan ada beberapa faktor yang menyebabkan auditor gagal salah satunya adalah konflik peran.
Pandey & Kumar (1997) dalam Harwida (2015) menedefenisikan bahwa konflik peran dapat terjadi salah satunya adanya person role conflict yaitu ketika suatu perintah dari organisasi bertentangan dengan nilai-nilai dari pihak yang diperintah. Faktor lainya yang dapat menyebab auditor gagal dalam deteksi kecurangan adalah tekanan waktu.
Tekanan waktu adalah keadaan dimana auditor diharapkan untuk efesiensi dalam mengelola anggaran waktu yang telah ditentukan, atau ketika terdapat batasan waktu yang sangat ketat dalam anggran (Dandi, 2017). Tekanan waktu dapat juga diartikan sebagi salah satu hambatan dalam menjalankan tugas audit karena adanya keterbatasan sumber daya berupa waktu yang dialokasikan untuk melaksanakan seluruh tugas audit (E. F. Anggriawan, 2014). Hafizhah & Abdurahim (2017) menyatakan bahwa tekanan waktu memiliki pengaruh negatif terhadap deteksi kecurangan.Dalam menjalankan tugasnya untuk membatasi terjadinya kecurangan auditor internal harus memiliki kemampuan yang baik seperti kompetensi.
Pengertian kompetensi didalam pengauditan adalah suatu wawasan, ilmu, dan pengalaman yang sangat bermanfaat untuk auditor agar dapat melakukan pengauditan secara objektif (Peuranda et al., 2019). Dalam pernyataan standar umum pertama dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), disebutkan bahwa pemeriksa harus memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk menjalankan tugas pemeriksaan secara kolektif. Oleh karena itu, auditor harus memiliki kompetensi yang mencakup pengetahuan, keahlian, dan pengalaman (Peuranda et al., 2019). Seorang auditor yang memiliki keahlian tertentu akan lebih peka terhadap tindakan kecurangan. Semakin tinggi kompetensi auditor, maka semakin baik pula kualitas laporan audit yang dihasilkan(Afrizal et al., 2022).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penelitian dilakukan untuk meneliti pengaruh konflik peran, tekanan waktu, dan kompetensi terhadap deteksi kecurangan pada auditor di Inspektorat Provinsi Riau. Oleh karena itu, beberapa permasalahan yang akan menjadi topik pembicaraan adalah apakah konflik peran, tekanan waktu, dan kompetensi berpengaruh terhadap deteksi kecurangan pada auditor tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan tujuan untuk menguji pengaruh konflik peran, tekanan waktu, dan kompetensi terhadap deteksi kecurangan pada auditor Inspektorat. Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling, di mana sampel diambil dengan mempertimbangkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Penelitian ini menggunakan sumber data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari responden atau objek penelitian. Setiap variabel diukur menggunakan skala likert, yaitu sebuah metode pengukuran yang digunakan untuk menilai persepsi, sikap, atau pendapat seseorang atau kelompok terhadap suatu fenomena sosial. Menurut Sugiyono (2016) skala likert adalah skala psikometrik yang digunakan dalam kuesioner survei, di mana responden akan memilih tingkat kesetujuan atau ketidaksetujuan mereka terhadap pertanyaan tertentu.
Dalam penelitian ini, pengolahan data menggunakan aplikasi SPSS (Statistical Program for Social Science) Versi 26, sedangkan untuk teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analsis regresi linear berganda.
Persamaan regresi linear sbegai berikut :
Y = a + B1X1 + B2X2 + B3X3 + e
Keterangan :
Y = Deteksi Kecurangan
a = Konstanta
B 1,2,3 = Koefisien garis regresi
X1 = Konflik Peran
X2 = Tekanan Waktu
X3 = Kompetensi
e = error
Dalam penelitian ini, setiap variabel diukur menggunakan skala likert dari 1 sampai 5, yaitu mulai dari sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju dan sangat setuju. Responden akan diminta untuk memilih salah satu tingkat penilaian yang paling sesuai dengan pandangan mereka terhadap pernyataan yang diberikan.
Populasi pada penelitian ini adalah auditor inspektorat Provinsi Riau. Adapun jumlah responden sebanyak 51 auditor, peneliti menyebar sebanyak 51 kuesioner, kuesioner yang tidak kembali sebanyak 2 kuesioner dan semua kuesioner yang kembali telah memenuhi kriteria, sehingga terdapat 49 kuesioner yang dapat diolah.
1. Uji Validitas dan Reliabilitas
uji validitas adalah uji untuk mengukur sejauh mana suatu instrumen pengukuran mampu mengukur apa yang seharusnya diukur. Uji korelasi pearson product moment adalah salah satu teknik yang digunakan dalam uji validitas untuk melihat hubungan antara dua variabel. Dalam hal ini, dilakukan perhitungan antara jawaban pada setiap item pertanyaan dengan skor keseluruhan dari semua item pada kuesioner untuk menentukan apakah item tersebut valid atau tidak. Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan ketentuan nilai > maka item pertanyaan dikatakan valid.
Uji reliabilitas bertujuan untuk mengukur sejauh mana konsistensi antara item-item dalam kuesioner yang seharusnya mengukur konstruk yang sama. Cronbach alpha adalah salah satu metode yang umum digunakan untuk menghitung reliabilitas internal suatu kuesioner. Nilai cronbach’s alpha berkisar antara 0 sampai 1, dimana semakin besar nilainya, maka semakin tinggi pula reliabilitas kuesioner tersebut. Nilai cronbach’s alpha minimal yang dapat diterima dalam penelitian adalah 0,60. Suatu konstruk atau variabel dikatakan reliabel apabila memberikan nilai cronbach’s alpha nya > 0,60.
Tabel 1. Uji Validalitas dan Reliabilitas
Sumber : Data Olahan, 2023
Berdasarkan pada tabel 1. Hasil uji validitas dan reliabilitas menunjukkan bahwa seluruh instrumen dikatakan valid karena nilai > (Sugiyono, 2016). Pada hasil uji reliabilitas dilakukan dengan uji statistik cronbach alpha. Semua instrumen dari variabel dalam penelitian ini dikatakan reliabel karena nilai cronbach alpha nya > 0,60.
2. Hasil Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik dilakukan dengan menguji normalitas data, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heterokedastisitas. Jika hasil uji asumsi klasik telah lolos dari semua uji tersebut, maka dapat dianggap bahwa regresi tersebut memenuhi asumsi-asumsi yang diperlukan
Tabel 2. Hasil uji normalitas
Uji normalitas digunakan untuk memeriksa apakah residual (selisih antara nilai observasi dengan nilai prediksi) dari model regresi berdistribusi normal. Hal ini penting karena jika residual tidak berdistribusi normal, maka interpretasi hasil analisis regresi dapat menjadi kurang akurat. . Dalam penelitian ini variabel terikat dan variabel bebas berdistibusi normal, karena nilai Asymp sig Kolmogorov smirnov (k-s) yang dihasilkan sebesar 0,200 > 0,005.
Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas
Berdasarkan tabel 4 tidak ada gejala multikolinearitas antar variabel bebas dalam model regresi ini, karena setiap varibel bebas memiliki nilai Tolerance ≥ 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) ≤ 10.
Tabel 4. Hasil Uji Autokorelasi
Nilai Durbin Watson pada hasil pengujian ini terletak antara -2 dan 2 = -2 < 1.368 > 2. Dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukanya autokorelasi dalam model regresi ini.
Tabel 5. Hasil Uji Heterokedastisitas
Hasil uji heterokedastisitas menggunakan uji glejser menunjukkan hasil nilai signifikansi variabel konflik peran 0,858 > 0,05, variabel tekanan waktu menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,879 > 0,005 dan variabel kompetensi menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.945 > 0,005, maka dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi ini tidak terjadi gejala heterokedastisitas.
3. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Tabel 6. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Sumber : Data primer diolah dari hasil SPSS 26
Hasil analisis regresi linear berganda dapat dijelaskan dalam persamaan regresi sebagai berikut:
Y = 0,610 + 0,356X1 + 0,215X2 + 0,282X3 + e
4. Hasil Uji Parsial (Uji t)
Uji t adalah salah satu metode analisis statistik yang digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh variabel bebas secara individual terhadap variabel terikat dalam analisis regresi. Dengan menggunakan uji t, kita dapat menentukan apakah setiap variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat atau tidak. Selain itu, uji t juga dapat digunakan untuk menguji signifikansi koefisien regresi dari setiap variabel bebas.
Hasil dan Pembahasan Pengaruh Variabel Konflik Peran terhadap Deteksi Kecurangan
Uji statistik t bertujuan untuk melihat pengaruh variabel bebas dengan terikat secara parsial dengan membandingkan nilai signifikansi t dengan level of significant (α = 5%). Dimana jika tingkat signifikansi t < 0,005 maka H1 diterima. Sebaliknya jika tingkat signifikansi t > 0,005 maka H1ditolak.
Dari tabel 6. dapat dilihat bahwa nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,000 < 0,005 dengan koefesien regresi sebesar 0,356. Dari hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yaitu :
H1 : konflik peran berpengaruh terhadap deteksi kecurangan pada auditor Inspektorat Provinsi Riau tahun 2021
Hasil pengujian H1 menunjukkan bahwa variabel konflik peran berpengaruh terhadap deteksi kecurangan pada auditor yang bekerja di Inpektorat Provinsi Riau. Hasil tersebut mengindikasikan jika konflik peran memadai, maka pendeteksian kecurangan pada auditor akan meningkat.
Dalam teori keagenan juga mengungkapkan bahwa konflik peran berpengaruh terhadap deteksi kecurangan karena adanya hubungan antara principal dan agen yang dihadapkan pada penguasaaan informasi yang tidak merata (asymmetric information) , dimana trustee selalu mempunyai informasi yang lebih banyak dan mendalam tentang amanah yang diembanya. Hal ini membuat manajer dapat memberikan insentif pada kondisi yang tidak seimbang ini untuk melakukan hal-hal yang menguntungkan secara pribadi, namun memberikan beban yang ditanggung oleh wali amanat. Adanya perbedaan tujuan ini membuat adanya perintah yang berbeda sehingga timbul konflik peran pada auditor internal dalam mendeteksi kecurangan. konflik peran timbul ketika karyawan dihadapkan pada banyak tuntutan dari beberapa sumber yang membuat sulit bagi mereka untuk menentukan tuntutan mana yang harus dipenuhi tanpa mengabaikan tuntutan lainnya(Sindudisastra & Rustiana, 2014). Konflik peran yang terjadi pada auditor ini dapat menyebabkan tekanan saat ia melakukan peran (Sindudisastra & Rustiana, 2014). Pada penelitianya, kurniawan menyatakan bahwa audior yang mengalami konflik peran yang rendah maka kinerjanya akan semakin baik (Kurniawan, 2019). Jika kinerja auditor baik, maka akan mempermudahnya dalam melaksanakan peranya dengan baik yaitu mendeteksi kecurangan.
Hasil dan Pembahasan Pengaruh Tekanan Waktu terhadap Deteksi Kecurangan
Uji statistik t bertujuan untuk melihat pengaruh variabel bebas dengan terikat secara parsial. Dimana jika tingkat signifikansi t < 0,005 maka H2 diterima. Sebaliknya jika tingkat signifikansi t > 0,005 maka H2 ditolak.
Dari tabel 6. dapat dilihat bahwa nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,175 > 0,005 dengan koefesien regresi sebesar 0,215 dan mempunyai arah positif. Dari hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak:
H2 : tekanan waktu berpengaruh terhadap deteksi kecurangan pada auditor Inspektorat Provinsi Riau tahun 2021
Penelitian ini menunjukkan bahwa tekanan waktu tidak mempengaruhi pendeteksian kecurangan oleh auditor Inspektorat Provinsi Riau. Hasil uji signifikansi menunjukkan nilai sebesar 0,175 > 0,005 dengan koefisien regresi positif sebesar 0,215. Oleh karena itu, hipotesis H2 ditolak. Temuan ini sejalan dengan penelitian Susandya & Suryandari (2021) yang menunjukkan bahwa tekanan waktu tidak berpengaruh terhadap pendeteksian kecurangan, karena auditor memiliki alokasi waktu yang disesuaikan dengan kompleksitas tugas,. Namun, hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian E. F. Anggriawan (2014), Hafizhah & Abdurahim (2017) dan Maulidah & Satyawan (2021) yang menyatakan bahwa tekanan waktu berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Hasil ini juga menunjukkan bahwa auditor dapat bersifat profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam anggran waktu yang telah diberikan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh E. F. Anggriawan (2014), Hafizhah & Abdurahim (2017) dan Maulidah & Satyawan (2021) yang menunjukkan bahwa tekanan waktu mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Hasil Pembahasan dan Pengaruh Kompetensi terhadap Deteksi Kecurangan
Uji statistik t bertujuan untuk melihat pengaruh variabel bebas dengan terikat secara parsial. Dimana jika tingkat signifikansi t < 0,005 maka H3 diterima. Sebaliknya jika tingkat signifikansi t > 0,005 maka H3 ditolak.
Dari tabel 4. 14 dapat dilihat bahwa nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,015 < 0,005 dengan koefesien regresi sebesar 0,282 dan mempunyai arah positif. Dari hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa H3 diterima yaitu :
H3 : kompetensi berpengaruh terhadap deteksi kecurangan pada auditor Inspektorat Provinsi Riau tahun 2021
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kompetensi berpengaruh positif terhadap deteksi kecurangan oleh auditor di Inspektorat Provinsi Riau. Semakin tinggi kompetensi auditor, semakin tinggi tingkat keberhasilannya dalam mendeteksi kecurangan. Temuan ini sejalan dengan teori keagenan, yang menganggap bahwa informasi asimetri antara pemerintah (sebagai agen) dan masyarakat (principal) dapat memungkinkan terjadinya penyelewengan atau korupsi oleh agen. Untuk mengatasi hal ini, auditor yang kompeten dibutuhkan untuk mendeteksi bentuk-bentuk kecurangan. Penelitian Astuti & Sormin (2019) uga mendukung temuan ini, bahwa auditor yang kompeten dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi kecurangan dalam suatu audit. Anggriawan & Sukartha (2021) menambahkan bahwa auditor yang kredibel dapat memberikan informasi yang lebih baik kepada pengguna informasi, karena dapat mengurangi informasi asimetri antara pihak pemerintah (agen) dan masyarakat (principal).
Terdapat perbedaan antara hasil penelitian ini dengan penelitian Arnanda et al (2022) yang menyatakan bahwa kompetensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Peuranda et al (2019) melakukan penelitian mengenai pengaruh kompetensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut ditemukan hasil bahwa kompetensi bepengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dengan adanya kompetensi auditor memiliki lebih tinggi kepekaan dalam mengaudit dan dapat dengan mudah menemui kecurangan ( Adi Putra & Bagus Dwirandra, 2019 dalam Prihantoro & Kuntadi, 2022).
5. Hasil Uji Simultan (Uji f)
Tabel 7. Hasil Uji Simultan
Hasil uji simultan dapat dilihat tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Dari hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa H4 diterima yaitu:
H4 : konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi berpengaruh secara simultan terhadap deteksi kecurangan pada
auditor Inspektorat Provinsi Riau tahun 2021.
6. Hasil Uji Koefesien Determinasi
Tabel 8. Hasil Uji Koefesien Determinasi
Berdasarkan tabel 8, hasil uji koefesien detetminasi diatas menunjukkan nilai adjusted R square sebesar 0,679, artrinya sebesar 67,9% variasi variabel dependen dapat dijelaskan oleh variasi di variabel independen. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa sebesar 67,9% pendeteksian kecurangan pada auditor dipengaruhi oleh variabel konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi. sedangkan sisanya 31,9% dipengaruhi oleh variabel lain selain variabel yang digunakan dalam model penelitian ini.
Bedasarkan data yang telah diperoleh, hasil pengujian yang telah dilakukan dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan :
Konflik peran berpengaruh signifikan terhadap deteksi kecurangan pada auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Riau.
Tekanan waktu tidak berpengaruh signifikan terhadap deteksi kecurangan pada auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Riau.
Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap deteksi kecurangan pada auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Riau.
Konflik peran, tekanan waktu dan kompetensi berpengaruh secara simultan terhadap deteksi kecurangan pada auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan rasa terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat bapak Nasrullah Djamil, SE, M.Si, Akt, CA, QIA selaku Dosen Pembimbing atas kesudianya memberikan arahan, bimbingan serta mengorbankan waktunya untuk menyelesaikan jurnal ini ditengah-tengah kesibukanya. Semoga bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengajar dan pembimbing.
Afrizal, Putra, W. E., & Yuliusman. (2022). Audit Quality as Intervening Variable of the Relationship between Competency, Independence, and Professionalism on the Ability to Detect Fraud (A Case Study on the Bungo and Tebo Regencies Inspectorate Auditors). Webology, 19(1), 2320–2340. https://doi.org/10.14704/WEB/V19I1/WEB19158
Anggriawan, E. F. (2014). PENGARUH PENGALAMAN KERJA, SKEPTISME PROFESIONAL DAN TEKANAN WAKTU TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI FRAUD (STUDI EMPIRIS PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI DIY). Nominal, Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 3(2). https://doi.org/10.21831/nominal.v3i2.2697
Anggriawan, N. D., & Sukartha, I. M. (2021). Pengalaman Kerja, Independensi, Integritas, Kompetensi dan Kualitas Audit di Kantor Inspektorat Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi, 31(12), 2964. https://doi.org/10.24843/EJA.2021.v31.i12.p02
Ansori, M., & Fajri, S. (2018). PENDETEKSIAN KECURANGAN LAPORAN KEUANGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN DENGAN UMUR PERUSAHAAN DAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL KONTROL. JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.30871/jama.v2i2.805
Arnanda, C. R., Purba, V. D., & Putri, A. P. (2022). Pengaruh Kompetensi, Profesionalisme, Beban Kerja, Pengalama Auditor Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. Owner, 6(1), 769–780. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.666
Astuti, J. P., & Sormin, P. (2019). PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME AUDITOR INTERNAL TERHADAP KEMAMPUAN MENDETEKSI KECURANGAN (Studi Kasus di Bank Panin, Bank CIMB Niaga, dan Bank National Nobu). Jurnal Akuntansi, 13(2). https://doi.org/10.25170/10.25170/jara.v13i2.477
CPI. (2020). 2020 Corruption Perceptions Index—Explore the results. Transparency.Org. https://www.transparency.org/en/cpi/2020
Dandi, V. (2017). Pengaruh Beban Kerja, Pelatihan dan Tekanan Waktu Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. https://www.neliti.com/publications/185369/pengaruh-beban-kerja-pelatihan-dan-tekanan-waktu-terhadap-kemampuan-auditor-dala
Fadhilah, H. (2018). THE INFLUENCE OF PROFESSIONAL SKEPTICISM AND TIME BUDGET PRESSURE OF AUDITOR’S ABILITY TO DETECT FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING (SURVEY ON SENIOR AUDITOR IN BIG FOUR FIRMS). 16(1), 6.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete IBM SPSS 23, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss, 23.Hafizhah, N., & Abdurahim, A. (2017). Pengaruh Tekanan Waktu, Independensi, Skeptisme Profesional, dan Pengalaman Kerja Terhadap Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan Pada Laporan Keuangan (Studi pada Empiris Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 1(1). https://doi.org/10.18196/rab.010107
Harwida, G. A. (2015). MENGULIK PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM MELAKUKAN DETEKSI DAN PENCEGAHAN FRAUD DI PERGURUAN TINGGI. 16. https://doi.org/10.21107/infestasi.v11i1.1123
Kurniawan, R. A. (2019). PENGARUH KONFLIK PERAN DAN KETIDAKJELASAN PERAN TERHADAP KINERJA AUDITOR INTERNAL. Jurnal Akuntansi, 3(1), 11.
Maulidah, N., & Satyawan, M. D. (2021). PENGARUH TEKANAN WAKTU, PENGALAMAN, KEPRIBADIAN, DAN SKEPTISISME PROFESIONAL TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR MENDETEKSI KECURANGAN. 9(1), 11. https://doi.org/10.26460/ja.v9i1.2418
Peuranda, J. H., Hasan, A., & Silfi, A. (2019). Pengaruh Independensi, Kompetensi dan Skeptisme Profesional terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan dengan Pelatihan Audit Kecurangan sebagai Variabel Moderasi. 13.
Prihantoro, A., & Kuntadi, C. (2022). He Influence of Role Conflict, Time Burden and Competence on Professionalism and Ability of Internal Auditors to Detect Fraud at the Inspectorate General of the Ministry of Education and Culture in Indonesia. Saudi Journal of Economics and Finance, 6(3), 98–105. https://doi.org/10.36348/sjef.2022.v06i03.002
Putra, T. A. P. S. (2017). PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN PENGALAMAN AUDITOR APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) TERHADAP PENDETEKSIAN FRAUD DENGAN SKEPTISISME PROFESIONAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERWAKILAN BPKP PROVINSI KEPULAUAN RIAU. https://www.semanticscholar.org/paper/PENGARUH-INDEPENDENSI%2C-KOMPETENSI%2C-DAN-PENGALAMAN-Pratomo/e8d2205195f04855b8543bd6041eb180d1be020b
Sindudisastra, L. K., & Rustiana. (2014). PENGARUH KONFLIK PERAN DAN AMBIGUITAS PERAN TERHADAP KOMITMEN INDEPENDENSI AUDITOR INTERNAL. 11. https://doi.org/10.24002/modus.v26i1.577
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian. Alfabeta.
Survei Fraud Indonesia 2019. (2019). Association of Certified Fraud Examiner. https://acfe-indonesia.or.id/wp-content/uploads/2021/02/SURVEI-FRAUD-INDONESIA-2019.pdf
Susandya, A. A. P. G. B. A., & Suryandari, N. N. A. (2021). PENGARUH PENGALAMAN AUDITOR, SKEPTISISME PROFESIONAL DAN TEKANAN WAKTU TERHADAP PENDETEKSIAN KECURANGAN DI PERWAKILAN BPKP PROVINSI BALI. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(1), Article 1. https://doi.org/10.29103/jak.v9i1.3579
TPK, S. (2020). Statistik TPK Berdasarkan Wilayah. https://www.kpk.go.id/id/statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-wilayah
Waluyo, A. (2017). SKEPTISME PROFESIONAL AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 5(1), 102–125. https://doi.org/10.21002/jaki.2008.0
Zonaberita. (2022). Miliaran Rupiah Temuan BPK RI di Dinas PUPR Pekanbaru, Catat Ini Perinciannya! zonaberita.info. https://zonaberita.info/news/detail/1124/miliaran-rupiah-temuan-bpk-ri-di-dinas-pupr-pekanbaru-catat-ini-perinciannya