Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat datang dan terima kasih karena sudah mampir pada website ini.
PENGARUH AKUNTABILITAS, OPINI AUDIT, PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN, TEMUAN AUDIT, DAN TINDAK LANJUT HASIL AUDIT TERHADAP TINGKAT KORUPSI
(Studi Empiris Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar)
THE EFFECT OF ACCOUNTABILITY, AUDIT OPINION, DISCLOSURE OF FINANCIAL REPORTS, AUDIT FINDINGS, AND FOLLOW-UP OF AUDIT RESULTS ON THE LEVEL OF CORRUPTION
(Empirical Study on Kampar District Regional Device Organizations )
Maiza Anggraini
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Email: maizaanggraini1501@gmail.com
Nasrullah Djamil
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Email: nasrullah.djamil@uin-suska.ac.id
ORCID: https:/orcid.org/0000-0003-0807-5288
Sinta: https://sinta.kemendikbud.go.id/authors/profile/6681476
Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=e5lze3oAAAAJ&hl=en
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit terhadap tingkat korupsi. Penelitian ini dilakukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten kampar dan merupakan penelitian survei. Jumlah sampel pada penelitian ini sebayak 50 responden khususnya yang bekerja di bagian akuntansi atau keuangan. Menggunakan data primer dengan menyebarkan kuisioner. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Analisis data yang dilakukan dengan pengujian regresi linier berganda. Berdasarkan hasil uji secara parsial menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh terhadap tingkat korupsi. Sedangkan opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi. Berdasarkan hasil uji secara simultan menunjukkan bahwa akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit berpengaruh terhadap tingkat korupsi.
Kata kunci: Akuntabilitas; opini audit; pengungkapan laporan keuangan; temuan audit; tindak lanjut hasil audit;tingkat korupsi
Abstract This study aims to determine the effect of accountability, audit opinion, disclosure of financial statements, audit findings, and follow-up of audit results on the level of corruption. This research was conducted at the regional device organizations (OPD) in Kampar district and was a survey research. The number of samples in this study was 50 respondents, especially those working in accounting or finance. Using primary data by distributing questionnaires. The sampling technique is purposive sampling. Data analysis was performed with multiple linear regression testing. Based on the partial test results, it shows that accountability has an effect on the level of corruption. Meanwhile, audit opinion, disclosure of financial statements, audit findings, and follow-up of audit results have no effect on the level of corruption. Based on the simultaneous test results, it shows that accountability, audit opinion, disclosure of financial statements, audit findings, and follow-up of audit results have an effect on the level of corruption.
Keywords: accountability; audit opinion; disclosure of financial statements; audit findings; follow-up of audit results; level of corruption
JEL Classification: M5; M41; M42; M48
Bidang ilmu: akuntansi
Metode: quantitative; purposive sampling
Nama Penulis : Maiza Anggraini
Email : maizaanggraini1501@gmail.com
Nomor kontak (HP) : +6282283207814
Alamat Surat : Jl.Teropong, Perumahan Berkah Family Vilage, Blok D No 5, Kubang Jaya, Kec.Siak Hulu, Kab.
Kampar, Riau
Beberapa tahun terakhir pemerintahan terkhususnya pembangunan banyak menerima kritik mendasar, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Korupsi merupakan masalah dari tahun ketahun di banyak negaradi dunia, termasuk indonesia. Sebagai contoh, Transparency Internasional (TI) yang mengurutkan negara-negara dengan masalah di sektor publik mengidentifikasikan Indonesia sebagai negara yang korupsinya masih merajalela. Data Transparency Internasioanan (TI) skor Corruption Perpections Index (CPI) Indonesia tahun 2021 adalah 38/100. Skor CPI yang diperoleh sedilit meningkat dibandingkan dengan tahun 2020, yakni 37/100. Peringkat Indonesia masih dibawah ASEAN, Asia-Pasifik dan G20 Community Average Perpections (GPA). Indonesia masih dibawah Singapura (85), Malaysia (48), dan Vietnam (39)(Transparency International, 2021).
Korupsi di Indonesia tidak pernah berhenti dibicarakan, indonesia di tingkat Internasional disebut sebagai salah satu negara yang sering di bicarakan. Nilai CPI yang rendah dan kerugian negara yang meningkat akubat kasus korupsi menunjukkan bahwa penanganan korupsi di Indonesia belum optimal. Meningkatnya tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Korupsi di pemerintah daerah meningkat pada tahun 2021 berdasarkan data statistik dari Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditunjukkan pada:
Gambar 1
Sumber :
Korupsi dapat disebabkan oleh seseorang yang mendorong terjadinya kecurangan. Kekuasaan yang membentuk monopoli merupakan salah satu penyebab terjadinya kecurangan, yang digunakan dalam merumuskan suatu kebijakan untuk kepentingan individu atau kelompok. Sehingga menyebabkan maraknya praktik korupsi akibat penggunaan kekuasaa, monopoli kebijakan dan akuntabilitas yang lemah. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memberantas korupsi melalui beberapa kebijakan, salah satunya adalah pembentukan lembaga audit yakni Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (Rini & Damiati, 2017). Menurut Pasal 23 Ayat 1 (a) UUD 1945, menyatakan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan oleh satu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bebas serta mandiri.
Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi tingkat korupsi, diantaranya, akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit. Kelima hal yang mempengaruhi tingkat korupsi tersebut adalah variabel yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dalam tingkat korupsi. Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris pengaruh akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit pada organisasi perangkat daerah kabupaten kampar.
Menurut Jensen dan Mackling (1976) menjelaskan bahwa teori keagenan adalah suatu konsep yang menjelaskan bagaimana hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen, yakni hubungan kontraktual antara dua atau lebih individu, kelompok, ataupun organisasi. Dalam konteks pemerintahan, teori keagenan menjelaskan konflik antara lembaga atau instansi yang bertindak sebagai agen dan publik sebagai prinsipal. Dalam bertindak pemerintah dipandang mementingkan kepentingan sendiri dan tidak bertindak untuk kepentingan publik. Pemerintah daerah atau pejabat daerah punya akses langsung terhadap informasi keuangan daerah, sehingga asimetri informasi dapat terjadi yang mengakibatkan terjadinya kecurangan atau korupsi. Untuk mengurangi masalah keagenan ini, pemerintah harus selalu melakukan pengawasan dengan memastikan pengelolaan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Resulvi, 2020).
Penelitian ini menagacu pada penelitia (Resulvi , 2020). Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah variabel, dalam penelitian ini menambahkan dua variabel independen yakni opini audit, dan pengungkapan laporan keuangan. Penambahan variabel ini berdasarkan saran dari peneliti terdahulu. Perbedaan lainnya adalah objek dan subjek penelitian, dalam penelitian sebelumnya penelitian dilakukan di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sedangkan pada penelitian ini objeknya adalah Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan diatas, maka dilakukan penelitian ini untuk menemukan bukti empiris pengaruh akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit terhadap tingkat korupsi. Pengembangan hipotesis diambil berdasarkan penelitian yang berkaitan dengan tingkat korupsi.
Akuntabilitas dalam pemerintah daerah sangat penting karena adalah salah satu bentuk dari pertangungjawaban pemerintah daerah yang mengola dan bertanggung jawab dalam penggunaan kekayaan daerah. Adanya akuntabilitas dalam pemerintah daerah, masyarakat bisa berperan dalam pegawasan kinerja sehingga pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik. Penelitian Rahayuningtyas dan Setyaningrum (2018) dan Ariana (2016) menyatakan bahwa akuntabilitas berpengaruh negatif terhadap persepsi korupsi.
H1: Akuntabilitas berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi pada organisasi perangkat daerah kabupaten Kampar
tahun 2021.
Opini audit dalam laporan keuangan menunjukkan tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang dapat mencerminkan tingkat akuntabilitas laporan keuangan tersebu. Sehingga diyakini dapat memberikan kontribusi dalam memperkecil praktik korupsi. Hubungan opini audit dengan kinerja pemerintah daerah telah dibuktikan oleh Ismunawan (2016) dan Jehandu (2020) dalam penelitiannya yang menunjukkan bahwa opini audit memiliki pengaruh negatif terhadap korupsi di pemerintah daerah.
H2: Opini audit berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi pada organisasi perangkat daerah kabupaten kampar yahun 2021.
Laporan keuangan pemerintah provinsi ataupun daerah diharuskan untuk melakukan pelaporan secara akurat tentang infromasi yang ada Dallam laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010. Tingkat pengungkapan pada LKPD disesuaikan dengan tingkat pengungkapan PSAP. Akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah LKPD yang diaudit oleh BPK terdiri dari opini audit, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Elkagiani dan Wibowo (2021) melalui penelitiannya mengatakan bahwa daerah yang memiliki sedikit penduduk memiliki tingkat pengungkapan rendah, daerah yang memiliki rasio kemandirian yang tinggi tingkat pengungkapannya tinggi, daerah yang memperoleh opini WTP tingkat pengungkapannya tinggi, dan daerah yang banyak terdapat temuan audit tingkat pengungkapnnya tinggi.
H3: Pengngkapan laporan keuangan berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi pada organisasi perangkat daerah kabupaten kampar tahun 2021.
Temuan audit adalah hasil dari pemeriksaan BPK yang menunjukkan adanya temuan baik temuan atas pengendalian internal ataupun temuan atas ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Semakin banyak temuan maka semakin lemah pengendalian internal dan akan meningkatkan terjadinya korupsi. Penelitian Rahayuningtyas dan Setyaningrum (2018) dan Jehandu (2020) menyatakan bahwa temuan audit berpengaruh positif terhadap tindak korupsi.
H4: Temuan audit berpengaruh positif terhadap tingkat korupsi pada organisaasi perangkat daerah kabupaten kampar tahun 2021.
Tindakan pembetulan setelah proses audit adalah suatu bentuk pertangungjawaban dari suatu lembaga atau instansi pemerintah daerah atas temuan dari BKP atas laporan keungan pemerintah daerah. Tindakan penyelesaian ini sangat penting, sebeb jika tindakan penyelesaian tidak dilakukan maka hasil temuan BPK tidak bermanfaat dalam menciptakan akuntabilitas dalam pemerintah daerah. Penelitian yang dilakukan oleh Resulvi, (2020) dan Masyitoh, (2016) menyatakan bahwa tindak lanjut hasil audit berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi.
H5: Tindak lanjut hasil audit berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi pada organisasi perangkat daerah kabupaten kampar tahun 2021.
H6: Akuntabilitas, Opini Audit, Pengungkapan Laporan Keuangan, Temuan Audit, dan Tindak Lanjut Hasil Audit berpengaruh simultan terhadap tingkat korupsi pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupatan Kampar tahun 2021.
Berdasarkan uraian diatas, kerangka berpikir dari penelitian ini digambarkan pada Gambar di bawah ini:
Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 10 kesatuan OPD di Kabupaten Kampar. Jumlah sampel pada penelitian ini sebayak 50 responden khususnya yang bekerja di bagian akuntansi atau keuangan: Bagian Perencanaan dan Anggaran, Bagian Pelaporan, Bagian Pemantauan, Bagian Keuangan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.. Teknik pengambilan sampel adalah metode purposive sampling. Hasil penetuan sampel dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini.
Tabel 1
Sumber: Data yang diolah, 2023
VARIABEL DAN PENGUKURAN
Sumber: Data yang diolah, 2023
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dengan menggunakan data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber data. Penelitian ini menggunkan alat ukur kuisioner yang berupa pertanyaan-pertanyaan. Jenis data penelitian ini adalah jawaban dari kuisioner yang telah diberikan kepada responden di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS 25.
Statistik Deskriptif
Berdasarkan tabel 3 dapat dilihat Analisis Statistik Deskriptif sebagai berikut:
Tabel 3
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
A. Tingkat Korupsi
Jawaban minimum responden sebesar 6 dan maksimum sebesar 12, dengan rata-rata total jawaban 7,92 dan standar deviasi sebesar 1,915. Nilai standar deviasi menjauhi angka 0 sehingga penyebaran data adalah cukup baik.
B. Akuntabilitas
Nilai minimum akuntabilitas 20 dan maksimum sebesar 30. Akuntabilitas mempunyai rata-rata 26,58 dan standar deviasi sebesar 2,408, yakni menjauhi angka 0 sehingga dapat dikatakan bahwa penyebaran data adalah cukup beragam.
C. Opini Audit
Nilai minimum sebesar 19 dan opini audit paling tinggi sebesar 35. Variabel opini audit mempunyai nilai rata-rata 29,64. Nilai rata-rata tersebut menunjukkan bahwa variabel opini audit diambil sebagai sampel adalah baik. Sedangkan nilai standar deviasi adalah sebesar 3,901, yakni menjauhi angka 0 sehingga dapat dikatakan penyebaran data adalah cukup baik.
D. Pengungkapan Laporan Keuangan
Nilai minimum sebesar 17 dan maksimum sebesar 29. Nilai rata-rata sebesar 23,06. Nilai rata-rata tersebut menunjukkan variabel pengungkapan laporan keuangan yang diambil sebagai sampel adalah baik. Nilai standar deviasi sebesar sebesar 2,780, yakni menjauhi angak 0 sehingga dapat dikatakan bahwa penyebaran data adalah cukup baik.
E. Temuan Audit
Nilai minimum sebesar 11 dan maksimum 20. Nilai rata-rata variabel temuan audit sebesar 16,88, dan nilai standar deviasi sebesar 2,336. Angka tersebut menjauhi angka 0 dan dapat dikatakan bahwa penyebaran data adalah cukup baik.
F. Tindak Lanjut Hasil Audit
Nilai minimum sebesar 11 dan maksimum 20, dengan rata-rata total jawaban 17,68 dan standar deviasi sebesar 1,915. Nilai standar deviasi menjauhi angka 0 dan dapat dikatakan bahwa penyebaran data adalah cukup baik.
Uji Kualitas Data
1. Uji Validitas
Uji validitas adalah prosedur untuk memastikan bahwa kuisioner yang akan dipakai untuk mengukur valid atau tidaknya variabel penelitian. Untuk mengetahui item pernyataan itu valid dapat dilihat dari Person Correlation. Apabila item pernyataan r-hitung > dari r-tabel maka dapat dikatakan valid (Ghozali, 2018). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa seluruh item pernyataan mempunyai nilai koefisien positif dan lebih besar dari R-tabel. Hal ini menunjukkan bahwa data yang diperoleh telah valid dan dapat dilakukan pengujian data lebih lanjut.
Tabel 4
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
2. Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas digunakan untuk mengukur suatu kuisioner yang merupakan indikator dari variabel. Kuisioner dikatakan reliabel jika jawaban atas pernyataan adalah konstan atau stabil dari waktu ke waktu. Uji reliabilitas data digunakan dengan metode Cronbach Alpha dimana suatu instrumen dikatakan reliabel jika memiliki koefisien keandalan reliabilitas lebih besar dari 0,60. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya nilai Cronboch Alpha pada seluruh variabel lebih besar dari 0,60. Sesuai dengan dasar pengambilan keputusan maka item pernyataan tersebut adalah reliabel dan dapat digunakan dalam penelitian.
Tabel 5
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Hasil Uji Asumsi Klasik
Pada uji normalitas yang diolah dengan menggunakan uji one kologorov-smirnov memaparkan nilai signifikansi lebih dari 0,05, seperti yang tersajikan dalam pada tabel. Jika nilai signifikansinya 0,200 lebih dari 0,05 data tersebut memperoleh nilai residual berdistribusu normal (tabel 6). Pada pengujian multikolinieritas dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya interkorelasi antar variabel menggunakan metode tolerance dan VIF (Variance Inflation Faktor). Apabila nila VIF<10 dinyatakan tidak ada korelasi antar variabel independen (Ghozali, 2018). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai VIF tersebut lebih kecil dari 10. Begitu pula hasil dari uji heteroskedatisitas dengan menggunakan Scatter Plot. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa grafik scatterplot menunjukkan pola penyebaran, dimana titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitaspada model regresi. Model regresi layak dipakai untuk memprediksi tingkat korupsi berdasarkan akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit.
Tabel 6
a. Test distribution is Normal.
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Tabel 7
Hasil Uji Multikolinieritas
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Gambar 2
Hasil Uji Heteroskedastisitas – Grafik Scatterpolt
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Hasil Uji Hipotesis
Uji parsial (uji t) ditampilkan untuk mengamati keterlibatan antara variabel independen dengan variabel dependen yang diukur melalui tingkat signifikansi <0,05 (tabel 8). Sedangkan uji simultan (uji F) berguna untuk mengetahui pengaruh independen yang berada pada model regresi linier berganda secara bersam-sama terhadap variabel dependen dengang signifikansi < 0,05. Diketahui nilai Fhitung > Ftabel, yaitu sebesar 4,039 > 0,2907 dan nilai signifikan 0,004 < 0,05. Maka dari itu variabel akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit berpengaruh secara simultan terhadap tingkat korupsi.
Tabel 8
Hasil Uji Parsial
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Tabel 9
Hasil Uji Simultan
Sumber: Data Output SPSS 25, 2023
Dari hasil yang diperoleh pada tabel 8 maka persamaan regresi menjadi:
Y= 19,507 - 0,372 + 0,002 - 0,094 + 0,200 – 0,167 + e
Pengaruh Akuntabiltas terhadap Tingkat Korupsi
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 8 diperoleh nilai t hitung 3,629 bertanda negatif dengan nilai signifikan 0,001 < 0,05, sehiingga secara parsial variabel akuntabilitas berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi dan H1 diterima. Berdasarkan teori keagenan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dalam memberikan pertangungjawaban, penyajian, serta pengungkpakan terkait aktivitasnya dalam pengelolaan APBD kepada masyarakat. Akuntabilitas dapat memberikan evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkain pengelolaan APBD. Peningkatan akuntabilitas akan berpengaruh pada tingkat korupsi, ketika akuntabilitas pemerintah semakin baik maka tingkat korupsi mengalami penurunan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Penelitian Rahayuningtyas dan Setyaningrum, (2018) menyatakan bahwa Akuntabilitas kinerja berpengaruh negatif terhadap persepsi korupsi. Ariana (2016 ) mengatakan bahwa akuntabilitas secara parsial berpengarug terhadap tingkat korupsi.
Pengaruh Opini Audit terhadap Tingkat Korupsi
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel opini audit memiliki tingkat signifikan sebesar 0,978 > 0,05 dengan t hitung 0,027 < t tabel 2,907. Hal ini menunjukkan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi.Opini audit yang diberikan kepada suatu daerah tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat korupsi di kabupaten tersebut, sehingga H2 ditolak. Baik atau tidak baiknya opini audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi. Pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP masih tinggi tingkat korupsi pada pemerintah daerah tersebut.
Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Ismunarwan, (2016) dan Jahendu, (2020) yang menyatakan bahwa opini audit berpengaruh negatif terhadap persepsi korupsi. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Husna et al. (2017) yang menyatakan bahwa opini audit tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat korupsi pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Pengaruh Pengungkapan Laporan Keuangan terhadap Tingkat Korupsi
Berdasrkan hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengungkapan laporan keuangan memiliki nilai probabilitas t hitung 1,00 < t tabel 2,907 dengan nilai signifikan 0,323 > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa pengungkapan laporan keuangan tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi , sehingga H3 ditolak. Tidak semua pengungkapan laporan keuangan yang maksimum ( diatas rata-rata) akan mengurangi tingkat korupsi dan tidak semua pengungkapan laporan keuangan yang minimum (dibawah rata-rata) akan menambah tingkat korupsi pada pemerintah daerah.
Hasil peneltian ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Elkagiani dan Wibowo (2021) yang menyatakan bahwa pengungkapan dipengaruhi oleh kemandirian dan opini yang diperoleh pemerintah daerah. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Candra (2015) yang menyatakan banyak terjadi korupsi dalam pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP. Tentu hal ini menjadi catatan penting dalam akuntansi terutama dalam proses pengungkapan laporan keuangan.
Pengaruh Temuan Audit terhadap Tingkat Korupsi
Berdasarkan hasil penelitiian menunjukkan bahwa variabel temuan audit memiliki nilai probabilitas t hitung sebesar 1,640 < t tabel 2,907 dan tingkat signifikan 0,108 > 0,05. Nilai signifikan >0,05 mendefenisikan bahwa temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi, sehingga H4 ditolak.
Banyak atau tidaknya temuan audit tidak dapat mengidentifikasi tingkat korupsi pada pemerintah daerah. Seberapa besarpun pengendalian yang dilakukan atas temuan audit tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat korupsi.
Penelitian ini tidak mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rahayuningtyas dan Setyaningrum (2018) menyatakan bahwa temuan audit berpengaruh positif terhadap persepsi korupsi. Jehandu (2020) menyatakan bahwa besarnya temuan audit yang dilakukan oleh BPK mempengaruhi tingkat korupsi. Hasil penelitian ini medukung penelitian Pertiwi (2022) yang membuktikan bahwa temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi pada pemerintah daerah. Walaupun terdapat banyak temuan audit yang ada belum tentu banyak kasus korupsi terjadi.
Pengaruh Tindak Lanjut Hasil Audit terhadap Tingkat Korupsi
Berdasarkan hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel tindak lanjut hasil audit memiliki nilai probabilitas t hitung 1,081 < t tabel 2,907 dengan signifikan 0,286 > 0,05. Sehingga dapat dapat disimpulkan bahwa tindak lanjut hasil audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi dan H5 ditolak. Tindakan dalam menindaklanjuti hasil audit tidak dapat menidentifikasi tingkat korupsi yang terjadi.
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Resulvi (2020) menyatakan bahwa tindak lanjut hasil audit berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi. Hal serupa juga dinyatakan dalam penelitian Masyitoh (2016) bahwa tindak lajut hasil audit berpengaruh negatif terhadap korupsi. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Purnamasari (2021) yang menyatakan bahwa tindak lanjut hasil audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi
Pada bagian ini, penulis menyajikan kesimpulan singkat dari hasil penelitian dengan saran untuk penelitian lanjutan atau pembaca umum. Kesimpulan dapat meninjau poin-poin utama dari makalah ini, tapi jangan mereplikasi abstrak sebagai kesimpulannya.
Berdasarkan analisis data dan pembahasan dapat diambil kesimpulan:
1. Akuntabilitas berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi.
2. Opini audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi.
3. Pengungkapan laporan keuangan tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi.
4. Temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi.
5. Tindak lanjut hasil audit tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi.
6. Secara bersama-sama (simultan) akuntabilitas, opini audit, pengungkapan laporan keuangan, temuan audit, dan tindak lanjut hasil audit berpengaruh signifikan terhadap tingkat korupsi.
Ucapan terima kasih kepada lembaga pemberi sumber dana dan lembaga yang dianggap berkontribusi pada penulisan artikel.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menjadi penyemangat dan membimbing selama penulisan artikel, dengan segala ketulusan dan kerendahan hati penulis sampaikan ucapan terimakasih kepada:
Kedua orang tua, ayahanda Amrizal dan ibunda Susilawati yang senantiasa membimbing, serta menjadi sumber kekuatan terbesar dalam penyelesaian artikel ini.
Bapak Prof.Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag selaku rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Ibu Dr. Hj. Mahyuni, SE,MM selaku dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Ibu Faiza Muklis, SE, M.Si, Ak selaku ketua jurusan Akuntansi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Ibu Harkaneri, SE, MSA, Ak, CA selaku sekretaris jurusan Akuntansi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Ibu Febri Delmi Yati, S.E.I.,M.A selaku pembimbing akademik.
Bapak Nasrullah Djamil, SE, M.Si, Akt, CA, QIA selaku dosen pembimbing skripsi yang senantiasi memberikan masukan dan arahan kepada penulis
Bapak/Ibu dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis serta seluruh staf pegawai Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial.
Teman-teman jurusan Akuntansi kelas B angkatan 2019 yang sama-sama berjuang dalam proses penelitian dan selalu memberikan semangat, dorongan dan motivasi kepada penulis.
Abror, S., & Haryanto. (2014). Audit Pemerintah Dan Pengendalian Korupsi: Bukti Dari Data Panel Provinsi Di Indonesia. Journal of Accounting, 3(4), 1–11.
Apriastanti, S. D., Diah Widajantie, T., & Akuntansi, J. (2022). Pengaruh Temuan Audit Terhadap Tingkat Korupsi Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 13(2), 728–737. https://riset.ti.or.id/,
Arsana, I. P. J. (2016). Manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Deepublish.
Bastian, I. (2014). Audit Sektor Publik: Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintah.
Budiman, M. A., & Amyar, F. (2021). The effect of audit opinions, implementation of audit recommendations, and findings of state losses on corruption levels in the ministries and institutions of the Republic of Indonesia. Jurnal Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 7(1), 113–129. https://doi.org/10.28986/jtaken.v7i1.471
Ekonomika, F., Bisnis, D. A. N., & Diponegoro, U. (2012). PENGARUH AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH ( LKPD ) PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA.
Elkagiani, V. W., & Wibowo, P. (2021). Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dan Indeks Persepsi Korupsi : A Preliminary Study. Jurnalku, 1(3), 222–233. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i3.31
Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25.
Graph TPK Berdasarkan Instansi. (2022). https://Www.Kpk.Go.Id/.
https://www.kpk.go.id/id/statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-instansi
Heriningsih, S. (2014). Kajian Empiris Tingkat Akuntabilitas Pemerintah Daerah dan Kinerja Penyelengara Pemerintah Daerah Terhadap Tingkat Korupsi Pada Kabupaten dan Kota di Indonesia. Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik Dan Kebijakan, 18(2), 29–40.
Hery, S. E. (2015). Praktis Menyusun Laporan Keuangan; Cepat \& Mahir Menyajikan. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jahja, H. J. S., & SH, M. H. (2012). Say no to korupsi. VisiMedia.
Jehandu, V., Salle, A., & Allo Layuk, P. K. (2020). Pengaruh Opini Audit Dan Temuan Audit Terhadap Tingkat Korupsi Di Pemerintah Provinsi Papua. KEUDA (Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Daerah), 4(3), 114–131. https://doi.org/10.52062/keuda.v4i3.1097
Khasanah, N. L., & Rahardjo, S. N. (2014). Pengaruh Karakteristik, Kompleksitas, Dan Temuan Audit Terhadap Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 864–874. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/6153
Liu, J., & Lin, B. (2012). Government auditing and corruption control: Evidence from China’s provincial panel data. China Journal of Accounting Research, 5(2), 163–186. https://doi.org/10.1016/j.cjar.2012.01.002
Manzhur, I., & bin Mukarram, J. M. (n.d.). 1338 H. Lisân Al-Arab.
Mediaswati, R. (2013). Standar akuntansi pemerintahan dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 17 (1). 32T32Thttps://Doi. Org/10.22146/Jkap, 684732, 29–45.
Mohammadi, Z., Eini, M., Rastegari, A., & Tehrani, M. R. (2021). Chitosan as a machine for biomolecule delivery: A review. Carbohydrate Polymers, 256, 117414.
Mutia, A. (2022). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik 1 Poin Jadi 38 pada 2021.Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/26/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-naik-1-poin-jadi-38-pada-2021
Pertiwi, A. R. (2022). PENGARUH OPINI AUDIT , TEMUAN AUDIT , DAN KERUGIAN DAERAH TERHADAP TINGKAT KORUPSI DI JAWA TENGAH. 11(2021), 1–8.
Priyatno, D. (2014). SPSS 22 Pengolah data terpraktis. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Putri, R. I. I., Araiku, J., & Sari, N. (2021). Statistik Deskriptif. Bening Media Publishing.
Quah, J. S. T. (2013). Minimizing Corruption in China: Is This an Impossible Dream? Maryland Series in Contemporary Asian Studies, 2013(4), 1. http://digitalcommons.law.umaryland.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1217&context=mscas
Rahayuningtyas, D. P. A., & Setyaningrum, D. (2018). Pengaruh Tata Kelola Dan E-Government Terhadap Korupsi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 1(4), 431–450. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2017.v1.i4.2597
Resulvi, S. A., Nurbaiti, A. S. E., & Wiwin, A. S. E. (2020). THE INFLUENCE OF ACCOUNTABILITY, AUDIT FINDING AND AUDIT RETRIFICATION ON THE LEVEL OF CORRUPTION (Case study on West Java Province in 2017-2018). 7(2), 2659–2668.
Rini, R., & Damiati, L. (2017). Analisis Hasil Audit Pemerintahan dan Tingkat Korupsi Pemerintahan Provinsi di Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 4(1), 73–90. https://doi.org/10.24815/jdab.v4i1.4933
Roussy, M. (2013). Internal auditors’ roles: From watchdogs to helpers and protectors of the top manager. Critical Perspectives on Accounting, 24(7–8), 550–571.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2017). Metode Penelitian untuk Bisnis: Pendekatan Pengembangan-Keahlian, Edisi 6 Buku 1.
Shanti, Y. K., & Kusumawardhani, S. S. (2020). Pengaruh 3 Kecerdasan Auditor Terhadap Ketepatan Pemberian Opini Dengan Pengalaman Sebagai Moderasi. Jurnal Akuntansi Barelang, 4(2), 84–98. https://doi.org/10.33884/jab.v4i2.1945
Sugiyono, M. P. P. (2016). Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R \& D (cetakan ke-23). Bandung: Alfabeta.
transparency international. (2021). Ti.or.Id. https://ti.or.id/